Tujuan dan Sasaran
- 01 Agustus 2019
Untuk mewujudkan misi-misi sebagaimana telah dirumuskan di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 tahun kedepan adalah sebagai berikut :
- Memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkeadilan.
- Menurunkan angka pengangguran.
- Meningkatkan kualitas ketenagakerjaan.
- Meningkatkan jangkauan layanan dan kualitas pendidikan.
- Meningkatkan derajad kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam menunjang produktivitas sumberdaya manusia.
- Meningkatkan kualitas permukiman, dan infrastruktur dasar Kabupaten.
- Mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
- Meningkatkan produktivitas, kualitas dan nilai tambah hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kelautan dan kehutanan.
- Meningkatkan keberpihakan pada pengembangan sektor pertanian dalam arti luas.
- Mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
- Mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang memadai.
- Meningkatkan efektivitas pengelolaan SDA dan LH.
- Mencegah semakin meluasnya kuantitas dan kualitas dampak bencana.
- Mewujudkan masyarakat Lombok Timur yang beriman dan bertaqwa.
- Memelihara dan mengembangkan budaya dan kearifan lokal.
- Mewujudkan stabilitas keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar kelompok.
- Meningkatkan toleransi inter dan antar umat beragama.
Sedangkan sasaran yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 tahun kedepan dirumuskan berdasarkan tujuan-tujuan tersebut sebagai berikut :
Tujuan 1 :
Memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas dan berkeadilan.
Sasarannya adalah :
- Tercapainya penurunan angka kemiskinan.
- Tercapainya peningkatan pendapatan.
- Tercapainya penurunan kesenjangan pendapatan.
- Tercapainya peningkatan jumlah dan kualitas lembaga keuangan.
- Terwujudnya ueningkatan jumlah investasi.
- Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
Tujuan 2:
Menurunkan angka pengangguran.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya peningkatan jumlah wirausaha.
- Tercapainya jumlah koperasi berkualitas.
- Terwujudnyaperluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha.
Tujuan 3 :
Meningkatkan kualitas ketenagakerja formal dan informal.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya ketrampilan tenaga kerja sektor formal dan informal.
- Tersedianya instrumen perlindungan tenaga kerja.dan keluarganya
Tujuan 4 :
Meningkatkan jangkauan layanan dan kualitas pendidikan.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya akses pelayanan pendidikan terutama bagi masyarakat miskin.
- Terwujudnya daya saing pendidikan.
Tujuan 5 :
Meningkatkan derajad kesehatan masyarakat.
Sasarannya adalah :
- Tercapainya peningkatan Umur harapan hidup.
- Tersedianya akses pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin.
Tujuan 6 :
Meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam menunjang produktivitas sumberdaya manusia.
Sasarannya adalah :
Terwujudnya peran perempuan dalam proses pembangunan.
Tujuan 7 :
Meningkatkan kualitas permukiman, dan infrastruktur dasar Kabupaten.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya peningkatan kualitas perumahan dan lingkungannya.
- Tersedianya dukungan penyediaan unit-unit hunian baru.
- Terwujudnya penyediaan sarana dan prasarana permukiman transmigrasi.
- Terwujudnya peningkatan Jalan kabupaten.
- Terwujudnya jangkauan jalan perdesaan.
- Terwujudnya peningkatan dukungan pembangunan infrastruktur dan transportasi antar wilayah.
- Terwujudnya peningkatan pelayanan air bersih dan sanitasi lingkungan di perkotaan dan perdesaan.
- Tersedianya jangkauan pelayanan listrik dan telekom ke seluruh wilayah kabupaten.
- Tersedianya peningkatan infrastruktur irigasi untuk mendukung pembangunan sektor lain.
Tujuan 8 :
Mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Sasarannya adalah :
Terwujudnya peningkatan ketersediaan dan diversifikasi pangan.
Tujuan 9 :
Meningkatkan produktivitas, kualitas dan nilai tambah hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kelautan dan kehutanan.
Sasarannya adalah :
- Tercapainya peningkatnya produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kelautan dan kehutanan.
- Terwujudnya nilai tambah hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kelautan dan kehutanan.
- Tersedianya pemasaran komoditi hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kelautan dan kehutanan.
- Tersedianya sarana dan prasarana produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, kelautan dan kehutanan.
- Tersedianya akses permodalan ke petani /nelayan.
- Terwujudnya peningkatan kemampuan kelembagaan petani/nelayan.
Tujuan 10 :
Meningkatkan keberpihakan pada pengembangan sektor pertanian dalam arti luas.
Sasarannya adalah :
Terwujudnya keberpihakan pada pengembangan sektor pertanian dalam arti luas.
Tujuan 11 :
Mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya profesionalisme dan kesejahteraan aparatur.
- Terwujudnya penataan kelembagaan perangkat daerah.
- Terwujudnya penguatan kapasitas pemerintahan desa.
- Terwujudnya akuntibilitas kinerja pemerintah daerah.
- Terwujudnya akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan.
- Tersedianya dokumen perencanaan di semua SKPD.
- Terwujudnya kemitraan eksekutif dan legelslatif.
- Terwujudnya pencegahan paraktek KKN.
Tujuan 12 :
Mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang memadai.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya implementasi program penghijauan dan RTH.
- Terlaksananya kegiatan konservasi sumberdaya kehutanan kelautan dan mata air.
- Terlaksananya pengelolaan persampahan dan kebersihan.
- Terwujudnya implementasi kesesuaian ruang berbasis potensi dan daya dukung lingkungan.
- Terwujudnya peran serta masy untuk berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan LH.
Tujuan 13 :
Meningkatkan efektivitas pengelolaan SDA dan LH.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya penanganan pencemaran lingkungan hidup.
- Tersedianya data dan informasi Lingkungan Hidup Daerah (LHD).
Tujuan 14 :
Mencegah semakin meluasnya kuantitas dan kualitas dampak bencana.
Sasarannya adalah :
- Tersedianya data dan informasi daerah/kawasan rawan bencana.
- Tersedianya sarana dan prasarana mitigasi dan penunjang evakuasi penanggulangan bencana.
Tujuan 15 :
Mewujudkan masyarakat Lombok Timur yang beriman dan bertaqwa.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya peningkatan jumlah majelis taqlim.
- Terwujudnya peningkatnya Zakat.
Tujuan 16 :
Memelihara dan mengembangkan budaya dan kearifan lokal.
Sasarannya adalah :
- Tersedianya Informasi budaya dan kearifan lokal.
- Terwujudnya peningkatan pelestarian situs-situs budaya.
Tujuan 17 :
Mewujudkan stabilitas keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antar kelompok.
Sasarannya adalah :
- Terwujudnya penurunan angka konflik antar kelompok maupun golongan masyarakat.
- Terwujudnya penurunan kasus kriminalitas
- Terwujudnya penurunan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan diskriminasi terhadap perempuan.
- Terwujudnya masyarakat yang taat hukum.
- Terwujudnya peningkatan nilai kebangsaan.
Tujuan 18 :
Meningkatkan toleransi inter dan antar umat beragama.
Sasaranya adalah :
Terwujudnya pengurangan intensitas konflik inter dan antar umat beragama