Sosialisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau di eks. Paokmotong kec. Masbagek Pada tanggal 15 Desember 2021, Jam 09.30, Tempat Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur
Keterangan:
Keterangan:
Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dipertimbangkan khususnya bagi daerah dengan hasil industri yang cukup signifikan. KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan yang dilengkapi prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola, oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau. KIHT yang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi Lombok Timur dan NTB ini merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Eks Pasar Paok Motong sudah ditetapkan sebagai lokasi.