Keterangan:
Menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lombok Timur Bupati Lombok Timur, jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Pengurus Daerah (PD) NWDI, Ketua MUI Lombok Timur, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama, Ketua PD NW, Ketua Yayasan Maraqitta`limat, dan Pimpinan Yayasan Assunah Lombok menandatangani Pernyataan Bersama pada Senin (3/1). Pernyataan bersama berisi tujuh poin tersebut ditandatangani usai pembahasan upaya pencegahan munculnya tindakan-tindakan intoleran di daerah ini.
Bupati H.M. Sukiman Azmy membuka pertemuan yang berlangsung Senin (3/1) tersebut dengan menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada persoalan di antara semua organisasi dan kelompok keagamaan di daerah ini. Hanya saja, ia menilai, ada oknum yang menyampaikan tausiah tidak sesuai tuntunan Rasulullah SAW, yang mengarah pada ujaran kebencian. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda NTB, terang Bupati. Di sisi lain ia berharap masyarakat juga tidak gampang terprovokasi dan menyerahkan pada mekanisme hukum.