Wujudkan Lingkungan Permukiman Layak

Wujudkan Lingkungan Permukiman Layak

Selong, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menerima Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I Lilik Lastantyo Adiarso, beserta jajaran, di ruang kerja Bupati Lombok Timur, Kamis (29/10). Kunjungan silaturahmi tersebut membahas koordinasi pelaksanaan program bedah rumah serta pengembangan kawasan permukiman layak huni di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengajukan proposal bantuan penanganan rumah tidak layak huni bagi masyarakat. Dari usulan sebanyak 20.000 unit rumah tidak layak huni, alokasi yang disetujui baru sekitar 10 persen atau lebih kurang 2.000 unit.

Selain program bedah rumah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mengusulkan program penataan kawasan permukiman terpadu di lima lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan. Lokasi tersebut meliputi Kecamatan Keruak yaitu di Desa Tanjung Luar, Kecamatan Labuhan Haji yang merupakan klaster pesisir perkotaan timur, Kecamatan Pringgabaya yaitu di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Masbagik, dan Sambelia/Jerowaru sebagai klaster desa pesisir utara/selatan. Program ini dirancang untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, bersih, dan sehat, didukung sistem drainase yang baik serta infrastruktur sanitasi yang memadai.

Bupati menjelaskan, setiap lokasi direncanakan memiliki luas minimal 10 hektar. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah daerah telah mengajukan lahan dengan luasan hampir 40 hektare untuk setiap lokasi.

Menurutnya, kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman memerlukan dukungan segera dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Bupati meminta Kepala Dinas Perkim untuk terus berkoordinasi dan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti.

Bupati menegaskan bahwa pengembangan lima kawasan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rumah layak huni dan lingkungan permukiman yang bersih serta sehat. Dukungan terhadap penyediaan sanitasi yang baik dan sistem drainase yang tertata juga diperlukan untuk menciptakan kualitas lingkungan tempat tinggal yang lebih baik.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan penanganan rumah tidak layak huni sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman secara terpadu.

Melalui koordinasi bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap program bedah rumah dan pengembangan kawasan permukiman dapat berjalan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak, sehat, dan nyaman.