Replikasi Kelebihan Pondok Pesantren

Replikasi Kelebihan Pondok Pesantren

Selong, Lombok Timur memiliki 289 Pondok Pesantren (Ponpes). Masing-masing Ponpes tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena itu diharapkan kelebihan yang dimiliki satu Ponpes dapat direplikasi di Ponpes lainnya. Harapan tersebut diungkap Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya usai mengukuhkan dan melantik pengurus Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Kabupaten Lombok Timur Periode 2026—2031.

“Masing-masing Pondok Pesantren pasti ada kelebihannya. Masing-masing Pondok Pesantren juga ada kekurangannya. Kelebihan satu Pondok Pesantren bisa direplikasi di Pondok Pensatren lainnya, begitu,” ungkapnya.

Wakil Bupati berharap FKSPP dapat menangkap peluang pembinaan melalui replikasi tersebut dan menjembatani Ponpes agar dapat bekerja sama dengan lembaga lainnya. Wabup merujuk beberapa Ponpes yang telah mengembangkan kerja sama dengan Bank Indonesia terkait pengendalian inflasi melalui komoditas rentan.

“Peluang pembinaan Pondok Pesantren ini perlu ditangkap oleh forum. Akses program yang dapat dibawa terkait pemberdayaan Pondok Pesantren. Kan BI arahnya kebanyakan ke pemberdayaan, sehingga ponpes dapat dibiayai dari usaha sendiri,” jelasnya.

Diharapkan forum tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, termasuk dengan menelurkan semacam kode etik atau produk hukum yang dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan Ponpes. Lebih ditekankan lagi pada Ponpes dimana santri dan santriwati ada dalam satu lingkungan.

Hal itu diingatkan Wabup menyusul sejumlah kasus yang saat ini menimpa Ponpes, baik di Lombok maupun di luar Lombok. Wabup menyebutnya sebagai ujian bagi Ponpes.

Wabup juga berharap agar FKSPP dapat mengkaji peraturan perundangan sehingga dapat menarik dana dari pemerintah provinsi maupun kabupaten agar dapat semakin mengembangkan program dan kegiatan. Kaitan dengan itu ia berharap Ponpes dan Pemerintah Daerah dapat saling memberikan kontribusi untuk kemajuan Lombok Timur.

Sementara itu Ketua FKSPP Lombok Timur TGH. Muhammad Fikri menyebut organisasi sebagai wadah strategis dalam pengembangan Ponpes. Karena itu ia mengajak seluruh anggota untuk mengembangkan Ponpes dan menjaganya sebagai tempat yang aman. 

Keberadaan FKSPP yang dinaungi Pemda dinilai sebagai bentuk pembinaan dan sinergisitas, yang memudahkan komunikasi dan koordinasi.

“Forum ini menjadi wadah yang sangat strategis. Wadah yang menjadi poin penting pengembangan Ponpes di Lombok Timur,” ungkapnya, “Kita ingin mengatakan bahwa Ponpes yang ada di Lombok Timur terbuka kepada Pemda untuk memberikan pembinaa, untuk memberikan support,” tambahnya.

Diharapkan keberadaan FKSPP dapat mewujudkan Ponpes yang Smart dan Mendunia.

Kegiatan yang berlangsung Kamis, (22/10) di Ballroom kantor Bupati Lombok Timur tersebut diisi pula dengan penyampaian materi terkait masa depan Ponpes dan Pengembangan Ponpes khususnya pendidikan Salafiyah.