Perubahan APBD Ditetapkan, DPRD Minta Percepat Realisasi

Perubahan APBD Ditetapkan, DPRD Minta Percepat Realisasi

Selong, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi atas kerja keras TAPD dan Pimpinan serta anggota DPRD maupun Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang telah selesai dengan baik dan disepakati bersama. Bupati, pada Rapat Paripurna II masa sidang I rapat IV tahun persidangan 2026/2027 DPRD Lombok Timur itu menegaskan, bahwa saran dan masukan dari pimpinan dan angota DPRD akan menjadi perhatian dalam upaya perbaikan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta penentuan prioritas pembangunan. Dengan demikian visi misi daerah dapat tercapai.

Rapat paripurna yang menandai rampungnya pembahasan Perubahan APBD 2026 tersebut menyetujui penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini dilaksanakan pada Rabu (30/9) sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan peraturan perundangan.

Sebelumnya, dalam laporan Banggar yang disampaikan Muallani, disebutkan bahwa struktur APBD Perubahan 2026 secara substansi tidak mengalami perubahan dari dokumen yang telah diajukan. Akan tetapi terdapat beberapa perubahan khususnya dari sisi pembelanjaan untuk mendukung pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan urusan wajib pemerintah. 

Banggar, dalam laporan tersebut mengingatkan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah strategis mempercepat realisasi pendapatan maupun belanja daerah yang sudah ditargetkan. Termasuk pula mempercepat penyelesaian pekerjaan yang tengah berjalan, sehingga tidak meninggalkan kewajiban pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah Daerah juga diminta mengoptimalkan koordinasi dan pengawasan atas pelaksanaan program oleh OPD teknis untuk mencegah/menghindari tidak terserapnya anggaran secara optimal. Disamping itu, Pemerintah Daerah dinilai perlu melakukan pembenahan sistem dan layanan kesehatan khususnya di rumah sakit umum daerah, mengingat Pemda telah mengeluarkan anggaran besar untuk BPJS Kesehatan.

Rapat paripurna ini, selain dihadiri Pimpinan DPRD dan 40 orang anggota, dihadiri pula oleh jajaran Forkopimda dan Pimpinan OPD lingkup Pemda Lombok Timur.