Kerja Sama Lombok Timur dan Lombok Barat Kendalikan Inflasi
- Rabu, 30 September 2026 - 15:06:51 WIB
Selong, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Distribusi, Pemasaran Pangan dan Hortikultura serta Pengembangan Potensi Daerah. Penandatanganan berlangsung Rabu (30/9) di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang didampingi Sekda sekaligus ketua TPID H. Muhammad Juaini Taofik menyambut baik kesepakat bersama ini guna memfasilitasi distribusi, pemasaran pangan dan hortikultura serta pengembangan potensi daerah. Terlebih pertanian merupakan penyokong PDRB terbesar Lombok Timur, yaitu mencapai 27,28%.
Mengingat Lombok Timur memiliki potensi besar untuk dikembangkan di sektor pangan dan hortikultura, sektor ini menjadi fokus pemerintah, apalagi sektor ini cukup rentan terhadap perubahan cuaca. Untuk itu Pemda mengalokasikan Rp 1,5 miliar membangun green house agar dapat menjadi contoh dan pembelajaran bagi petani, utamanya terhadap komoditas yang berdampak terhadap inflasi seperti cabai. Mendukung sektor ini pula, Pemda membentuk BUMD Selaparang Agro guna menggerakkan sektor agribisnis lokal dan rantai pasok serta menyejahterakan petani dengan menyerap hasil panen.
Bupati berharap kerja sama kedua daerah di Provinsi NTB ini tidak hanya dalam upaya pengendalian inflasi, melainkan juga sektor lainnya seperti pariwisata, dimana diakuinya Lombok Barat sudah sangat berkembang.
Harapan yang sama juga disampaikan Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha. Pihaknya ingin tidak sekadar kerja sama, melainkan belajar banyak hal dari Lombok Timur. Meskipun sektor pariwisata dinilai sudah maju dan berkembang, Ia mengakui Lombok Barat masih perlu belajar banyak di sektor ketahanan pangan yang belum dapat dikembangkan secara optimal. Keberadaan kampung nelayan merah putih serta potensi perikanan dan keluatan, juga sumber daya lain yang telah dikembangkan Lombok Timur menarik untuk dipelajari bagi Lombok Barat.
Selain pendistribusian, pemasaran pangan dan hortikultura serta pengembangan potensi daerah, kesepakatan bersama kedua kabupaten ini mencakup pula upaya memperkuat fungsi TPID, memantapkan aksesibilitas pangan sebagai wujud ketahanan pangan masyarakat, dan bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
