Sekda Lotim Paparkan Kebijakan Publik kepada Mahasiswa Baru Unham

Sekda Lotim Paparkan Kebijakan Publik kepada Mahasiswa Baru Unham

Selong, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik hadir dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hamzanwadi Tahun 2026 sebagai pemateri. Sekda menyampaikan materi mengenai kebijakan publik dengan tema “Memahami Kebijakan Publik Menuju Mahasiswa yang Aktif dan Konstruktif.” 

Dalam pemaparannya pada kegiatan yang berlangsung Selasa (22/9) di GOR Hamzanwadi itu, Ia menjelaskan bahwa kebijakan publik merupakan segala aktivitas yang dilakukan badan-badan pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah pusat, dalam rangka menyelesaikan masalah publik.

“Inti dari kebijakan publik adalah menyelesaikan masalah publik dengan mendayagunakan sarana-sarana publik, termasuk APBD, dalam rentang waktu tertentu serta dengan mempertimbangkan skala prioritas,” jelasnya.

Sekda juga memaparkan sejumlah bentuk kebijakan publik, antara lain undang-undang, pelayanan publik, dan peraturan daerah. Dijelaskannya, proses kebijakan publik di tingkat lokal berlangsung melalui beberapa tahapan, yaitu identifikasi masalah, penyusunan agenda kebijakan, formulasi kebijakan, pengambilan keputusan, implementasi, dan evaluasi.

Ia menegaskan bahwa tidak semua persoalan yang muncul di tengah masyarakat secara otomatis menjadi agenda pemerintah. Suatu masalah perlu diidentifikasi dan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, dampak, serta kemampuan pemerintah dalam menanganinya.

Sekda juga berinteraksi langsung dengan para mahasiswa baru tersebut. Ia mendorong mahasiswa untuk aktif menyampaikan gagasan, memahami persoalan di lingkungan sekitar, serta membangun kemampuan bekerja sama.

Sekda turut mengapresiasi keberadaan Universitas Hamzanwadi sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Lombok Timur. Kehadirannya dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan atas peran Universitas Hamzanwadi dalam mendorong kemajuan pendidikan di daerah.

Ia menyampaikan bahwa perkembangan pendidikan di Lombok Timur menunjukkan kemajuan dalam 25 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkan, rata-rata lama sekolah di Lombok Timur mencapai 7,71 tahun, sedangkan harapan lama sekolah mencapai 14,08 tahun.

Angka tersebut menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk Lombok Timur berada pada jenjang pendidikan SMP, sementara harapan lama sekolah telah mencapai jenjang pendidikan tinggi. Menurut Sekda, peningkatan mutu pendidikan menjadi salah satu hal yang banyak mendapat perhatian dalam kebijakan publik di Kabupaten Lombok Timur.

“Dalam 25 tahun terakhir, perkembangan Lombok Timur sangat jauh berbeda dibandingkan kondisi sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan mutu pendidikan, meskipun masih diperlukan kerja bersama untuk terus memperbaikinya,” ujarnya. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Rektor III Universitas Hamzanwadi beserta jajaran terkait. Melalui PKKMB, mahasiswa baru diharapkan tidak hanya mengenal lingkungan akademik, tetapi juga memahami apa itu kebijakan publik, serta peran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang mampu berpikir kritis, aktif, konstruktif, dan berkontribusi terhadap perubahan.

PKKMB 2026 Universitas Hamzanwadi diikuti 2.200 mahasiswa baru dari tujuh fakultas.