Tiga Pilar Penting Pengelolaan Dana Revitalisasi

Tiga Pilar Penting Pengelolaan Dana Revitalisasi

Selong, Dalam rangka pemantapan tata kelola dana revitalisasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur menggelar Silaturrahmi dan Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dihadiri pula sejumlah pimpinan OPD terkait, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk Kepala Satuan Pendidikan PAUD SD-SMP, Kepala UPTD se-Kecamatan Selong, Perwakilan Dewan Pendidikan se-Lombok Timur ini berlangsung Senin, (21/09) di Pendopo Bupati Lombok Timur.

Membuka kegiatan ini, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan kembali bahwa meskipun Program Revitalisasi ini tergolong baru dan di luar kebiasaan, khususnya bagi Kepala Sekolah, Pemerintah Daerah tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan memastikan perencanaan yang baik dalam pengelolaan anggaran secara transaran dan akuntabel. Hal itu penting agar tidak terjadi berbagai permasalahan yang diakibatkan penyalahgunaan anggaran. “Ini adalah program baru bagi rekan Kepsek khususnya. Maka silaturrahmi ini agar kita saling mengingatkan. Karena jika terjadi masalah pada Kepsek, bagaimana nasib anak didik kita. Ini yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Selain itu Bupati mengingatkan tiga pilar penting dalam pengeloaan anggaran revitalisasi, yakni prosesnya harus terbuka sesuai ketentuan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian. Lebih lanjut, dihimbau agar segala informasi yang berkaitan dengan anggaran revitalisasi jangan ada yang ditutup-tutupi dari pihak berwenang. 

 “Jangan takut mengelola anggaran, akan tetapi kehati-hatian harus ada. Kelola anggaran dengan jujur, sesuai aturan, catat tiap transaksi dan simpan buktinya, jangan asal tanda tangan hal yang tidak dipahami, jangan brmain-main dengan uang Negara karna ini akan terus dipantau. Kepada para Kanit diharapkan ikut mengawasi,” tegasnya. 

Proyek revitalisai ini tentu diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan sekolah yang bagus, tetapi juga generasi yang berkualitas, “Kewajiban kita bersama untuk mencetak generasi cerdas, baik akhlaqnya dan bermoral,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan anggaran, 214 satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Timur mendapatkan alokasi program revitalisasi dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026, atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang hanya 60 lembaga. Ini merupakan ikthiar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui komunikasi intens yang dibangun dengan DPR RI dan Kementerian di pusat, beberapa program dapat terealisasi, termasuk proyek pembangunan jalan senilai Rp 250 miliar. Untuk itu, Bupati mengimbau agar semua pihak tidak lemah dan patah semangat, terus berikhtiar maju untuk perubahan yang lebih baik, serta terus membangun komunikasi yang baik dengan pihak terkait. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur M. Nurul Wathoni memaparkan sesuai amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mengawal program revitalisasi. 

Masuknya program revitalisasi ke Lombok Timur tentu merupakan berkah yang luar biasa. Lombok Timur menjadi Kabupaten dengan jumlah penambahan revitalisasi terbesar di Bali-Nusra. Revitalisasi tidak hanya menyentuh lembaga pendidikan Negeri, akan tetapi lembaga pendidikan swasta. 

Kegiatan ini menjadi upaya memberikan penguatan dalam mengelola dana revitalisasi dengan dibantu berbagai pihak seperti komite dan konsultan yang ditunjuk Satuan Pendidikan. 

Selain bersumber dari Pemerintah,baik pusat maupun daerah, Pemda melaksanakan revitalisasi 12 satuan pendidikan bekerja sama dengan lembaga filantropi Happy Hearts Indonesia dan Pemerintah Australia secara bertahap. Saat ini baru terealisasi sebanyak 6 satuan pendidikan, salah satunya di Montong Ba’an Selatan. 

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Plt. Inspektur Inspektorat dan diskusi.