Pejabat Lotim Serahkan Zakat melaui BAZNAS Lotim

Pejabat Lotim Serahkan Zakat melaui BAZNAS Lotim

Selong, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan zakatnya melalu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur dalam acara Pembayaran Zakat Lingkup Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang dirangkaikan dengan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Rabu, (18/03).

Selain Bupati Lombok Timur, turut menyerahkan zakat, infaq, dan shadaqah diantaranya Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda dan kepala OPD, jajaran eselon III dan IV lingkup Pemda Lombok Timur, Direksi BUMD dan Pimpinan Perusahaan Swasta di Lombok Timur. 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat banyak sekali surah yang mengajak untuk menunaikan pembayaran zakat. Karena zakat bukan sekadar kewajiban, akan tetapi makna dan arahnya untuk berbagi, saling peduli, melihat kesulitan orang lain dan membantunya. Zakat mengajarkan untuk peduli terhadap sesama. 

"Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang itu yang paling pokok dalam Zakat. Sehingga hari ini seluruh pejabat struktural sampai teknis, diundang untuk menunaikan Zakat melalui BAZNAS," tegasnya.

Ditegaskan pula, tidak ada jalan lain, jika ingin mempercepat pembangunan Lombok Timur, yakni dengan pengelolaan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan baik dan sesuai hukum yang ada. Lombok Timur sendiri telah merintis pengelolaan zakat dengan menginisiasi pendirian Bazda, “Saat ini negara mewajibkan pada semua ASN baik PNS dan PPPK untuk berzakat melalu BAZNAS . Pembagian Zakat, infaq dan Shodaqoh pun sudah diatur. Bayangkan, berapa puluh Milyar dana yang dapat kita kelola jika semuanya membayar zakat melalui Baznas," tambahnya.

Selain itu Baznas Lombok Timur memiliki tim audit internal yang diharapkan tak hanya melakukan audit sekali dalam setahun saja. Tim ini diharapkan dapat melakukan audit internal manakala menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.  

Bupati juga mengingatkan agar jangan sampai BAZNAS menerima proposal yang tidak jelas peruntukan dan tujuannya, menghindari calo proposal demi menjaga kepercayaan para Muzakki. BAZNAS juga dtuntut selektif dalam mengelola zakat, dan penyalurannya diharapkan tidak hanya berbentuk bantuan konsumtif.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pejabat struktural aktif berpartisipasi dalam membayar zakat, “Cek bawahan apakah ada yang belum bayar zakat atau tidak. Manfaat Baznas banyak, bisa membantu orang yang sakit, mambantu rumahnya yang tidak layak menjadi layak huni dan sebagainya," pungkasnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penyerahan SK Perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H.M. Juaini Taofik. Perpanjangan tersebut setelah melalui proses dan sesuai ketentuan yang ada.